- Agus Salim;
- Abikoesno Tjokrosoejoso;
- KH Abdul Wahid Hasyim.
Tugas Panitia Sembilan
Sama seperti Panitia Kecil yang sebelumnya sudah dibentuk, Panitia Sembilan ini juga memiliki beberapa tugas, antara lain:
- Merumuskan dasar negara;
- Memberikan masukan secara tulisan dan lisan tentang dasar negara;
- Menampung masukan tentang pembentukan dasar negara;
- Menyusun rancangan naskah dasar negara Indonesia.
Kemudian, kesembilan tokoh ini membuat perumusan mukadimah atau Piagam Jakarta yang jadi dasar pembentukan Pancasila.
Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan ini isinya adalah gabungan pendapat antara golongan nasionalis dan Islam.
Rancangan Pembukaan UUD 1945 inilah yang disebut Piagam Jakarta. Ini disahkan pada tanggal 22 Juni 1945.
Nah, itulah penjelasan lengkap tentang anggota dan tugas dari Panitia Sembilan. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.