Bobo.id - Garuda Pancasila adalah lambang negara Indonesia.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36A disebutkan bahwa "Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika".
Pada lambang Garuda Pancasila, terdapat perisai berisi 5 simbol yang merupakan perwakilan dari setiap sila dalam Pancasila.
Adapun simbol-simbol tersebut antara lain bintang, rantai emas, pohon beringin, kepala banteng, serta padi dan kapas.
Beberapa waktu lalu, teman-teman sudah belajar mencari tahu makna simbol bintang pada Pancasila.
Pada pelajaran tematik kelas 4 SD tema 1 kali ini, kita akan belajar menyebutkan makna simbol rantai emas pada sila kedua Pancasila.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Makna Simbol Rantai Emas dalam Sila ke-2 Pancasila
Pancasila sila kedua berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", memiliki simbol berupa rantai emas.
Jika diperhatikan, maka rantai emas terdiri dari mata rantai berbentuk bulat dan persegi yang saling berkaitan.
Uniknya, banyak warga masyarakat Indonesia belum mengetahui bahwa jumlah mata rantai tersebut adalah 17.
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, mata rantai yang berkesinambungan ini bermakna manusia saling terikat dan turun-temurun.
Baca Juga: Makna Simbol Bintang dalam Sila ke-1 Pancasila, Materi Kelas 4 SD