Bobo.id - Setiap masyarakat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang saling berkaitan dan tidak bisa dilepaskan dari kehidupan.
Sebab, tanpa keseimbangan hak dan kewajiban, maka kehidupan bermasyarakat dapat terganggu.
Di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang, dan Pancasila.
Seperti yang teman-teman ketahui, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum.
Artinya UUD 1945 dan sistem perundang-undangan lainnya harus bersumber pada Pancasila ketika dibuat.
Oleh karena itu, penjelasan tentang hak dan kewajiban warga negara juga terdapat dalam setiap sila-sila Pancasila.
Pada pelajaran PPKn, kita akan belajar menyebutkan contoh hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Berikut ini beberapa contoh hak warga negara berdasarkan setiap sila Pancasila.
1. Hak mempercayai Tuhan Yang Maha Esa.
2. Hak beribadah dan menganut kepercayaan.
Baca Juga: Jenis Hak Warga Negara dalam UUD 1945 dan Contoh Perwujudannya, Materi PPKn
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR