Di dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (1), berbunyi:
“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”
Berikut ini contoh perwujudan hak warga negara terhadap akses pendidikan.
1. Berhak menerima pendidikan dasar.
2. Berhak bersekolah.
3. Berhak menentukan sekolah.
4. Berhak menentukan pendidikan dan pengajaran yang sesuai minat.
5. Berhak mendapatkan fasilitas pendidikan.
6. Berhak atas dukungan orang tua untuk menempuh pendidikan.
7. Berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.
8. Berhak memperoleh kemudahan dalam menempuh pendidikan.
Baca Juga: 15 Contoh Kewajiban Warga Negara terhadap Upaya Pertahanan dan Keamanan Negara