Sistem pemerintahan ini bisa dikenali dari beberapa ciri, seperti kepala negara yang berupa raja atau ratu.
Raja atau ratu itu pun akan memimpin negara seumur hidupnya, lo.
Selain itu, ada kepala pemerintahan yang dipimpin oleh seorang perdana menteri.
Lalu, hukuman yang diberikan bila kepala negara melakukan kesalahan bersifat tidak jelas atau bisa juga dengan mosi tidak percaya.
Keputusan yang dibuat oleh kepala negara pun bisa diubah melalui lembaga legislatif.
Pemerintahan monarki juga masih dibagi menjadi tiga jenis, yaitu monarki absolut, monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
Contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan ini adalah Inggris, Arab Saudi, Thailand, Jepang, Belanda, dan lain sebagainya.
Pemerintahan Republik
Sedangkan pemerintahan republik adalah bentuk pemerintahan yang berasal dan dipilih oleh rakyat.
Bentuk pemerintahan ini dipimpin oleh presiden dengan masa jabatan tertentu.
Sama seperti pemerintahan monarki, pemerintahan republik juga terdiri dari tiga bentuk berbeda, yaitu republik absolut, republik konstitusional, dan republik parlementer.
Ciri dari pemerintahan ini adalah adanya pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Orde Lama Serta Penjelasannya, Materi PPKn