Sejak terbentuknya, Palang Merah Indonesia memiliki tugas dan peran penting di bidang sosial kemanusiaan.
PMI adalah satu-satunya organisasi yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keppres No. 246 tahun 1946.
Secara umum, Palang Merah Indonesia memiliki tugas untuk membantu pemerintah Indonesia di bidang kemanusiaan.
Berdasarkan peraturan perundangan, berikut ini merupakan rincian tugas Palang Merah Indonesia, yakni:
- Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana.
- Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan.
- Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
- Pelayanan transfusi darah.
- Melakukan pendidikan dan pelatihan tentang kepalangmerahan.
Nah, itulah perbedaan dari Hari Palang Merah Indonesia dengan Hari Palang Merah Nasional. Jangan salah lagi, ya.
Baca Juga: Bantu Penanggulangan Bencana, Inilah 3 Fungsi Utama Palang Merah Indonesia
----