Mengenal Nilai Pancasila pada Zaman Kerajaan Nusantara, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Selasa, 5 September 2023 | 10:30 WIB
Mengenal nilai Pancasila yang sudah dilakukan sejak zaman Kerajaan di Nusantara. (@distrologo & @sketchifyindonesia via Canva)

Bobo.id - Istilah atau nama Pancasila mungkin sudah tidak asing bagi teman-teman.

Tapi tahukah kalau istilah Pancasila sudah digunakan sejak zaman kerajaan-kerajaan di Nusantara?

Pada materi PPKn kali ini, teman-teman akan diajak berkenalan dengan Pancasila dari masa zaman Kerajaan Nusantara.

Istilah Pancasila memang sudah digunakan sejak zaman kerajaan yang kemudian menjadi gagasan sebuah pandangan hidup.

Karena sudah ada sejak zaman kerajaan, tentu ada bagian dari nilai Pancasila yang juga sudah ada sejak dulu.

Sebelum mengenal itu, kira-kira teman-teman sudah hafal isi Pancasila belum? Berikut isi dari Pancasila.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Setiap sila pada Pancasila tentu memiliki nilai-nilai penting yang menjadi dasar berjalannya negara Indonesia.

Lalu bagaimana nilai Pancasila pada zaman kerajaan di Nusantara?

Nilai Pancasila pada Zaman Kerajaan Nusantara

Indonesia dulu dikenal dengan nama Nusantara dan di dalamnya terdapat beberapa kerajaan, lo.

Ada beberapa kerajaan yang ternyata sudah mencerminkan nilai-nilai yang ada pada Pancasila.

Baca Juga: Bagaimana Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Reformasi?

Berikut akan dikenalkan tiga kerajaan yang memiliki nilai Pancasila selama masa berdirinya.