Mengenal Nilai Pancasila pada Zaman Kerajaan Nusantara, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Selasa, 5 September 2023 | 10:30 WIB
Mengenal nilai Pancasila yang sudah dilakukan sejak zaman Kerajaan di Nusantara. (@distrologo & @sketchifyindonesia via Canva)

Kerajaan Sriwijaya berdiri sejak abad ketujuh oleh Dapunta Hyang Sri Jayanasa dengan bercorak agama Buddha.

Selama berdiri, kerajaan ini juga memiliki wilayah kekuasaan yang luas, yaitu meliputi Sumatra, sebagian Pulau Jawa, Semenanjung Malaka, dan wilayah di sekitarnya.

Walau punya wilayah kekuasaan yang luas, kerajaan ini disebut sebagai kerajaan yang teratur.

Hal itu diketahui dari kehidupan ekonomi yang menyatukan pengrajin, pedang dan pegawai raja. Cara itu mempermuda terjadinya transaksi dalam penjualan dan merupakan penerapan nilai persatuan.

Nilai Pancasila lainnya yang sudah ada pada masa kerajaan ini, yaitu nilai ketuhanan dengan menjadi pusat pengajaran agama Buddha di kawasan Asia Tenggara.

Lalu ada juga nilai kemanusiaan dengan adanya sikap terbuka pada pendatang, nilai kerakyatan dengan makmurnya masyarakat, dan nilai keadilan yang terlihat dari bercampurnya banyak orang tanpa melihat latar belakang.

3. Kerajaan Majapahit

Kerajaan Majapahit juga menjadi salah satu kerajaan di Nusantara yang sudah menerapkan nilai Pancasila.

Bahkan istilah Pancasila pun diambil dari Kitab Sutasoma yang dibuat pada masa kerajaan ini.

Kerajaan yang berlokasi di Jawa Timur ini memiliki wilayah kekuasaan meliputi sebagian besar pantai Nusantara, Vietnam Selatan, hingga bagian barat Papua.

Sebagai kerajaan besar, ternyata Majapahit juga sudah menerapkan berapa nilai Pancasila, lo.

Baca Juga: Tantangan bagi Para Pelajar dalam Menerapkan Pancasila, Materi PPKn

Kerajaan ini menerapkan nilai ketuhanan dengan adanya agama Hindu dan Buddha yang hidup berdampingan.