15 Contoh Pelanggaran Hak Warga Negara dalam Berinteraksi Sosial

By Grace Eirin, Kamis, 21 September 2023 | 11:30 WIB
Contoh pelanggaran hak warga negara dalam melakukan interaksi sosial. (pikisuperstar/freepik)

Bobo.id - Sebagai makhluk sosial, manusia perlu melakukan interaksi dengan sesamanya. 

Dengan membangun hubungan sosial, manusia bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dan saling membantu. 

Melakukan interaksi sosial juga termasuk ke dalam hak setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang. 

Seperti tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang berbunyi, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat."

Kemudian pada UUD 1945 Pasal 28F ada berbunyi: 

"Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."

Aturan hukum yang mengatur hak warga negara berfungsi mencegah terjadinya pelanggaran hak yang dilakukan orang lain. 

Sebab, dalam UUD 1945 Pasal 28I ayat (4) disebut, "Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah."

Namun, dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang kita masih menemukan pelanggaran hak yang dilakukan orang lain. 

Pada pelajaran PPKn, kita akan belajar menyebutkan contoh pelanggaran hak warga negara dalam melakukan interaksi sosial.

Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!

Baca Juga: 15 Contoh Pelanggaran Hak Warga Negara dalam Mengelola Lingkungan