Bobo.id - Pada materi PPKn Kelas 10 SMA, kita akan belajar tentang hubungan erat Pancasila dengan UUD 1945.
Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sementara UUD 1945 adalah dasar konstitusi negara Indonesia.
Di dalam Pancasila terkandung lima nilai dasar yang harus diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Nah, kalau UUD 1945 ini memuat dasar hukum yang bentuknya tertulis. Ia menjadi sumber hukum tertinggi di negara kita.
Ini berarti, keduanya sama-sama digunakan sebagai pedoman kehidupan berbangsa di Indonesia, lo.
Apa Itu Pancasila dan UUD 1945
Pancasila adalah dasar negara hasil kesepakatan bersama bangsa Indonesia yang waktu itu diwakili oleh PPKI.
Dalam rapat PPKI bersama para tokoh kemerdekaan hingga terbentuk Pancasila yang terdiri dari lima sila:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima sila itu harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.
Sementara itu, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah hukum dasar tertulis yang juga disahkan oleh PPKI.
UUD 1945 sendiri merupakan sumber hukum tertinggi yang melandasi seluruh produk hukum di negara Indonesia.
Baca Juga: Materi PPKn, Apa Saja Peran Pancasila Terhadap Bangsa Indonesia?
Produk hukum seperti peraturan presiden dan kebijakan lain harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai UUD 1945.