10 Norma Tertulis dan Norma Tidak Tertulis di Sekitar Kita, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Berbagai contoh norma tertulis dan tidak tertulis di lingkungan sekitar hingga sekolah. (Ron Lach/pexels)

Bobo.id - Istilah norma tentu sudah tidak asing lagi karena sering kita gunakan.

Norma pun terbagi menjadi dua jenis, yaitu norma tertulis dan tidak tertulis yang akan dibahas pada materi PPKn berikut ini.

Selain dijelaskan akan ada beberapa contoh norma tertulis dan tidak tertulis yang bisa teman-teman pelajari.

Norma

Norma merupakan kata yang berasal dari bahasa Belanda yaitu norm yang berarti patokan, pedoman, atau pokok kaidah.

Sedangkan dalam bahasa Latin, kata norma berasal dari kata mos yang berarti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma adalah aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang di dalam masyarakat.

Karena itu norma juga digunakan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai.

Seorang ahli hukum yaitu E. Utercht menyebut norma sebagai segala himpunan petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur berbagai tata tertib di dalam masyarakat maupun bangsa dan harus ditaati oleh setiap masyarakat.

Dari semua penjelasan itu, norma bisa diartikan sebagai aturan atau petunjuk hidup yang digunakan oleh sekelompok orang atau negara dalam mengatur negaranya.

Di dalam lingkungan masyarakat norma dibagi menjadi dua, yaitu norma tertulis dan norma tidak tertulis.

Kali ini, teman-teman akan diberikan contoh kedua norma tersebut dalam kehidupan kita.

Baca Juga: 15 Contoh Penerapan Norma Kesopanan di Lingkungan Masyarakat, Materi Kelas 4 SD