Bobo.id - Setiap manusia tentu akan memiliki hak dalam berbagai aspek termasuk beragama.
Pada materi kelas 3 SD, teman-teman akan diajarkan berbagai hak yang dimiliki setiap orang terkait agama.
Hak-hak ini penting untuk teman-teman pahami karena di Indonesia ada lebih dari satu agama yang diakui pemerintah.
Di Indonesia ada enam agama yang diakui dan semuanya hidup berdampingan dengan rukun.
Kerukunan ini bisa didapat karena semuanya pahamu akan adanya hak masing-masing untuk beribadah.
Sebelum dijelaskan berbagai hak berkaitan dengan agama, mari pahami tentang hak.
Pengertian Hak
Secara umum, hak merupakan peluang yang diberikan kepada setiap orang untuk bisa mendapatkan, melakukan, serta memiliki sesuatu yang diinginkan.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hak adalah bentuk kewenangan, suatu kekuasaan yang memungkinkan seorang individu untuk berbuat sesuatu atas dasar Undang-Undang.
Selain itu, hak juga menimbulkan seseorang memiliki kekuasaan yang difungsikan untuk menuntut sesuatu.
Hak juga disebut sebagai perangkat yang bersifat universal dan sudah melekat sejak seseorang berada dilahirkan ke dunia.
Hak sebagai perangkat universal ini juga sangat adil karena berlaku pada semua orang tanpa memandang perbedaan dari jenis kelamin, agama, ras, kelompok budaya, kebangsaan, dan perbedaan lainnya.
Baca Juga: Menemukan Kalimat Saran pada Teks Bacaan 'Perayaan Hari Besar Agama', Materi Kelas 3 SD