Setiap agama tentu akan memiliki hari besar seperti umat Kristiani yang merayakan Natal dan Paskah, atau umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Setiap perayaan tersebut tentu boleh dijalankan dan justru dilindungi oleh pemerintah.
Pada perayaan suatu agama, maka tidak ada yang boleh mengganggunya.
Bahkan pada hari perayaan tersebut, pemerintah menjadikannya sebagai hari libur nasional agar mempermudah para pemeluk agama untuk melakukan perayaannya.
3. Bebas Memilih Agama dan Kepercayaan Masing-masing
Setiap orang pun juga diberikan kebebasannya untuk memilih dan mempercayai agama yang diinginkan.
Ada beberapa agama yang diakui di Indonesia, yaitu Buddha, Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Konghucu.
Jadi, setiap orang berhak memilih salah satu dari agama itu untuk dijadikan kepercayaan.
Tentu saja pilihan itu tidak boleh diganggu atau dihalang-halangi.
4. Beribadah Sesuai dengan Agama yang Dipeluk
Selain berhak memiliki agama, tentunya setiap orang yang beragama juga berhak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dipeluk.
Hak ini melindungi setiap orang untuk bisa beribadah dengan nyaman dan aman setiap hari.
5. Mendapat Perlakuan yang Sama di Depan Hukum
Setiap orang yang beragama pun memiliki hak untuk mendapat perlakuan yang sama di depan hukum.
Baca Juga: Beragam Manfaat Jajanan Sehat untuk Kesehatan Tubuh, Materi Kelas 3 SD