Angka pertumbuhan penduduk alami ini dinyatakan dalam bilangan perseribu (angka 10 berarti 10.000). Rumusnya:
P = L - M
Keterangan:
- P: pertumbuhan penduduk
- L: lahir
- M: mati
Misalnya, jumlah penduduk di Kec. Kemiri adalah 2.000 pada tahun 2023. Di tahun itu ada kelahiran dan kematian.
Jumlah bati yang lahir di tahun itu adalah 100, sementara penduduk yang meninggal dunia adalah 20.
Sementara itu jumlah migrasi masuk (imigrasi) sejumlah 10 orang dan migrasi keluar (emigrasi) sebesar 7 orang.
Jika menggunakan rumus di atas, maka pertumbuhan penduduk di kampung itu adalah 100-20 = 80 atau 8%.
Penduduk Non-Alami
Pertumbuhan penduduk non-alami didapatkan dari perhitungan selisih antara penduduk pendatang dengan penduduk keluar.
Pertumbuhan penduduk ini dipengaruhi oleh faktor imigrasi dan emigrasi yang dilakukan oleh penduduk daerah.
Pertumbuhan penduduk non-alami ini bisa diketahui dengan menghitung menggunakan rumus berikut:
Baca Juga: 10 Dampak Positif Pertumbuhan Penduduk bagi Pembangunan Nasional
P = I - E