10 Desember Jadi Hari Hak Hewan Sedunia, Apa Saja Contoh Hak Hewan?

By Grace Eirin, Minggu, 10 Desember 2023 | 15:00 WIB
Setiap 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Hewan Internasional. (Freepik)

Bobo.id - Ada dua hari peringatan penting pada tanggal 10 Desember. Apakah teman-teman tahu apa saja itu? 

Pertama, kita memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia atau disebut juga Hari HAM Internasional.

Masih berhubungan, 10 Desember juga merupakan hari peringatan untuk Hari Hak Hewan Sedunia, teman-teman. 

Kali ini, Bobo akan mengajak kamu mengenal fakta unik Hari Hak Hewan Sedunia. 

Bersumber dari worldanimalprotection.org, Hari Hak Hewan Sedunia merupakan hari peringatan tahunan untuk menghormati hewan sebagai makhluk hidup. 

Yap, sama seperti kita, hewan juga berhak mendapatkan perlindungan atas haknya. 

Pemilihan tanggal yang sama dengan Hari HAM Sedunia karena adanya hubungan antara HAM dan hak hewan. 

Meskipun hewan tidak bisa menunjukkannya, sebenarnya hewan memiliki emosi seperti manusia, sehingga mereka harus dirawat dan dihormati. 

Lantas, apa saja jenis hak hewan yang harus dihormati manusia? 

Hak Hewan

Ada beberapa aturan hukum di Indonesia yang mengatur tentang hewan dan perlindungannya. 

Baca Juga: Berbeda dengan Manusia, 5 Hewan Ini Bisa Terus Tumbuhkan Gigi yang Tanggal

Hukum tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Dalam UU No. 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat (2), disebutkan bahwa "setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati".

Undang-Undang tersebut juga mengatur tentang satwa dilindungi. 

UU No. 5 Tahun 1990 Pasal 20 ayat (2) berbunyi, satwa dilindungi yaitu satwa yang berada dalam bahaya kepunahan dan populasinya jarang. 

Kemudian, satwa dilindungi harus dilestarikan di tempat-tempat konservasi atau alam liar yang sesungguhnya agar terhindar dari tindak kejahatan manusia. 

Menurut UU No. 5 Tahun 1990 Pasal 3, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya. 

Oleh karena itu, semua orang tanpa terkecuali harus mengetahui apa saja hak hewan dan wajib berupaya melindunginya. 

Berikut ini beberapa contoh hak hewan sebagai makhluk hidup. 

1. Hak untuk hidup. 

2. Hak untuk bertumbuh dan berkembang. 

3. Hak untuk berkembang biak. 

Baca Juga: Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Diperingati Tiap 10 Desember, Apa Tujuannya?

4. Hak untuk mendapatkan habitat alaminya. 

5. Hak untuk memperoleh makanan dan kebutuhannya. 

6. Hak untuk terlindungi dari perburuan. 

7. Hak untuk bebas dari rasa sakit dan kekerasan. 

8. Hak untuk merasa aman dan nyaman. 

9. Hak untuk tidak ditelantarkan manusia. 

10. Hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang aman. 

----

Kuis!

Kenapa ada dua hari peringatan yang berhubungan pada 10 Desember?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id. 

Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023