Arti Bulu yang Ada pada Lambang Garuda Pancasila, Materi Kelas 3 SD

By Amirul Nisa, Kamis, 4 Januari 2024 | 07:00 WIB
Lambang negara Indonesia Garuda Pancasila. (Youtube Majalah Bobo)

Bentuk lambang negara ini pertama kali dirancang oleh Sultan Hamid II yang merupakan putra dari Sultan Pontianak keenam.

Setelah itu lambang Garuda Pancasila disahkan pada tanggal 11 Februari 1950 sebagai lambang negara Indonesia.

Lambang negara ini dibuat dengan tubuh berwarna emas, sayap membentang lebar, kepala dengan paruh runcing dan kaki yang menggenggam pita putih.

Pita putih itu bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" yang merupakan semboyan bangsa dengan arti berbeda-beda tapi tetap satu.

Semboyan itu sangat sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia yang sangat beragam.

Selain pita, ternyata jumlah bulu pada simbol Garuda Pancasila bukan dibuat dengan sembarangan, lo.

Ada makna tersendiri dari jumlah bulu pada setiap bagian tubuh lambang negara ini.

Jumlah Bulu pada Burung Garuda Pancasila

Bulu pada lambang negara ini ada di bagian sayap, ekor, leher, dan bulu di bawah perisai. Jumlah bulu itu punya makna sebagai berikut.

Leher

Pada bagian leher terdapat bulu yang berjumlah 45 helai.

Jumlah itu merupakan lambang dari dua digit terakhir dari tahun kemerdekaan Indonesia yaitu 1945.

Sayap

Sedangkan bagian sayap terdapat bulu yang berjumlah sebanyak 17 helai pada masing-masing sayap.

Baca Juga: Mengenal Makna Lagu Garuda Pancasila Melalui Teks Bacaan, Materi Kelas 3 SD