Kondisi Rakyat pada Masa Pelaksanaan Tanam Paksa, Materi Kelas 5 SD

By Fransiska Viola Gina, Selasa, 23 Januari 2024 | 11:00 WIB
Kondisi rakyat Indonesia pada masa pelaksanaan tanam paksa. (PIXABAY/babawawa)

Cara kerja tanam paksa adalah lahan desa yang ditanami komoditas ekspor tidak akan dikenai pajak.

Hasil panen wajib dijual ke Belanda dengan harga yang sudah ditetapkan. Diketahui harganya sangat murah.

Sementara tanah yang digunakan untuk tempat tinggal dan menanam kebutuhan pribadi dikenai pajak.

Kalau ada rakyat yang tak punya tanah, maka ia harus bekerja di kebun milik Belanda selama 66 hari, lo.

Ini merupakan pajak karena rakyat tidak bisa menyetor hasil panen kepada pemerintahan kolonial Belanda.

Kondisi Rakyat pada Masa Tanam Paksa

Di halaman 23, kita diminta menjelaskan kondisi rakyat Indonesia pada masa pelaksanaan tanam paksa.

Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!

Jawaban:

Pelaksanaan tanam paksa ternyata tidak sesuai aturan yang ditetapkan dalam Staatsblad tahun 1834 No. 22.

Praktiknya, seluruh tanah garapan masyarakat harus ditanami komoditas ekspor sesuai perintah pemerintah Belanda.

Hasil panennya juga harus diserahkan ke pemerintah Belanda untuk diekspor dan mendapat keuntungan.

Baca Juga: Siapa Tokoh Belanda yang Menerapkan Sistem Tanam Paksa di Nusantara?