Mengenal 4 Kalender yang Digunakan di Indonesia, Ada Masehi hingga Saka

By Amirul Nisa, Rabu, 31 Januari 2024 | 20:00 WIB
Ada empat jenis kalender yang digunakan di Indonesia. (vkaresz72)

Berikut nama bulan dan jumlah hari pada kalender Hijriah.

  1. Muharram = 30 hari
  2. Safar = 29 hari
  3. Rabiul awal = 30 hari
  4. Rabiul akhir = 29 hari
  5. Jumadil awal = 30 hari
  6. Jumadil akhir = 29 hari
  7. Rajab = 30 hari
  8. Syakban = 29 hari
  9. Ramadan = 30 hari
  10. Syawal = 29 hari
  11. Zulkaidah = 30 hari
  12. Zulhijah = 29 atau 30 hari

3. Kalender Jawa

Ada juga kalender Jawa yang banyak digunakan di Indonesia khususnya Suku Jawa.

Kalender ini mulai digunakan pada 1625 yaitu pada zaman Kerajaan Mataram yang dipimpin Sultan Agung berkuasa.

Kalender ini dibuat dengan perpaduan beberapa budaya, yaitu budaya Islam, Hindu, Buddha, Jawa, dan budaya barat.

Jenis kalender lokal ini biasanya digunakan untuk menentukan perhitungan hari baik dan hari buruk atau menentukan tanggal pernikahan.

Dikutip dari Gramedia Blog, kalender Jawa cukup unik, karena dalam sepekan bisa terdiri dari dua hingga 10 hari.

Ada pekan bernama dwiwara, triwara, caturwara, pañcawara (pancawara), sadwara, saptawara, astawara dan sangawara.

Namun sekarang hanya ada dua jenis pekan yang digunakan yaitu saptawara yaitu siklus tujuh hari dan pancawara atau siklus lima hari.

Siklus tujuh hari ini sama seperti pada kalender masehi, namun penamaannya sedikit berbeda, yaitu Ngahad, Senen, Selasa, Rebo, Kemis, Jemuwah, dan Setu.

Baca Juga: 15 September Nanti, Bulan Memasuki Fase Bulan Baru, Apa Dampaknya?

Sedangkan pancawara yang masih digunakan terdiri dari Kliwon (Kasih), Legi (Manis), Pahing (Jenar), Pon (Palguna), dan Wage (Cemengan).