Pajak ini didapatkan dari masyarakat dan kerajaan bawahan yang ada dalam kekuasaan kerajaan Majapahit.
Pembayaran pajak pada masa itu dilakukan dalam beberapa bentuk, seperti uang, barang, atau bahkan jasa.
Jenis uang yang digunakan saat itu adalah keping emas dan perak yang disebut dengan nama gajah dan suwarna.
Sedangkan barang yang dijadikan untuk membayar pajak adalah hasil pertanian, peternakan, perdagangan, pertambangan serta, perikanan.
Untuk jasa dibayarkan dengan cara mangabdi pada kerajaan seperti menjadi prajurit hingga pekerja di kerajaan.
4. Pertukangan dan Kerajinan Tangan
Sumber pemasukan lainnya dari kerajaan Majapahit adalah pertukangan dan kerajinan tangan.
Banyak masyarakat di Majapahit yang bisa menghasilkan berbagai macam produk pertukangan dan perajinan tangan, dari perabot rumah tangga, alat musik, senjata, perhiasan, ukiran, dan patung.
Bahan yang digunakan untuk membuat pun cukup beragam dari kayu, rotan, kulit, logam, batu, bambu, dan juga tanah liat.
Para sejarawan mengetahui hal ini karena ditemukannya berbagai kerajinan di wilayah Trowulan.
Dari pertanian hingga kerajinan tangan itulah, perekonomian kerajaan Majapahit bisa berjalan dengan baik.
(Foto: Crative Commons/Anandajoti Bhikkhu)
Baca Juga: Mengenal Perang Saudara di Majapahit, Penyebab hingga Dampak yang Ditimbulkan