Pengertian Gender, Kesetaraan Gender, dan Ketidakadilan Gender, Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Rabu, 28 Februari 2024 | 13:30 WIB
Pengertian gender, kesetaraan gender, dan ketidakadilan gender. (freepik)

Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 9 SMP, kita akan belajar tentang harmoni dalam keberagaman gender.

Istilah gender mungkin sudah tidak asing di telinga teman-teman. Kita sering mendengarnya di sekitar.

Gender yang merupakan kata bahasa Inggris kerap dikaitkan dengan jenis kelamin, yakni perempuan dan laki-laki.

Perlu diketahui, jenis kelamin hanya tergantung pada kriteria biologis yang bisa diamati dari seorang manusia.

Sementara itu, gender tidak bergantung pada kriteria biologis saja, tetapi lebih berakar pada budaya, lo.

Untuk lebih memahaminya, cari tahu pengertian gender, kesetaraan gender, dan ketidakadilan gender, yuk!

Harmoni dalam Keberagaman Gender

Di halaman 146, ada pertanyaan: apa yang dimaksud dengan gender, kesetaraan gender, dan ketidakadilan gender?

Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!

Pengertian Gender

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gender berarti jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan.

Namun, gender tidak bisa diartikan mentah berdasarkan kriteria fisik atau biologis seorang manusia, lo.

Di masa sekarang, gender mengacu pada suatu sifat yang melekat pada laki-laki dan juga perempuan.

Baca Juga: Jelaskan Faktor Penyebab Terjadinya Permasalahan Gender, Materi PPKn