Firma: Pengertian, Ciri-Ciri, Kelebihan, dan Kekurangannya, Materi Kelas 5 SD

By Fransiska Viola Gina, Kamis, 29 Februari 2024 | 08:00 WIB
Pengertian dan ciri-ciri firma. (PIXABAY/StartupStockPhotos)

Ciri-Ciri Firma

Berdasarkan pengertiannya, berikut ini ciri-ciri firma yang bisa membedakan dengan bentuk usaha lain:

1. Didirikan lebih dari satu orang dengan perjanjian.

2. Modalnya diperoleh dari masing-masing anggota.

3. Memiliki sistem dalam melakukan pembagian keuntungan.

4. Tiap anggota punya tanggung jawab penuh pada pihak ketiga.

5. Tiap anggota memiliki kuasa untuk bertindak atas nama firma itu.

6. Keanggotaan bersifat permanen atau seumur hidup.

7. Anggota firma bertanggung jawab secara penuh atas risiko kerugian.

8. Biasa bergerak di bidang layanan konsultasi dan keuangan.

Kelebihan Firma

Ada beberapa kelebihan badan usaha firma dibandingkan dengan bentuk usaha lainnya, antara lain:

1. Ada pembagian tugas yang jelas dalam struktur organisasinya.

Baca Juga: Firma: Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis-Jenis, dan Syarat Pendiriannya, Materi IPAS Kelas 5 SD