Firma: Pengertian, Ciri-Ciri, Kelebihan, dan Kekurangannya, Materi Kelas 5 SD

By Fransiska Viola Gina, Kamis, 29 Februari 2024 | 08:00 WIB
Pengertian dan ciri-ciri firma. (PIXABAY/StartupStockPhotos)

Bobo.id - Pada materi kelas 5 SD tema 8, kita akan belajar tentang usaha ekonomi yang dikelola kelompok.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, manusia pasti melakukan kegiatan ekonomi atau usaha ekonomi.

Usaha ekonomi dibagi menjadi dua, yakni usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan yang dikelola kelompok.

Setelah sebelumnya belajar tentang usaha ekonomi perorangan, kali ini kita akan belajar tentang usaha kelompok.

Usaha jenis ini dikelola secara bersama-sama, baik itu dalam hal modal, pengelolaan, hingga keuntungannya.

Ada banyak sekali bentuk usaha ekonomi yang dikelola oleh kelompok, salah satunya adalah firma. Apa itu?

Pengertian Firma

Bersumber dari Kompas.com, firma adalah suatu perusahaan gabungan antara dua orang atau lebih. 

Setiap anggota firma mempunyai tanggung jawab maupun peran yang sama dalam menjalankan tugas.

Pada umumnya, perusahaan firma ini tidak memisahkan harta pribadi dengan harta perusahaan, lo.

Berbagai jenis kegiatan perusahaan jadi tanggung jawab seluruh anggota, begitu juga keuntungannya.

Umumnya, firma bergerak di banyak bidang. Mulai dari hukum, keuangan, industri perdagangan, dan lainnya.

Baca Juga: 6 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok dan Contohnya, Materi Kelas 5 SD