Berikut ini tiga faktor pendorong dalam dinamika persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, yakni:
- Pancasila
- Sumpah Pemuda
- Bhinneka Tunggal Ika
Berikut ini penjelasannya:
1. Pancasila
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang disahkan pada sidang PPKI, pada tanggal 18 Agustus 1945.
Tak hanya sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi pedoman hidup bangsa dan pemersatu bangsa.
Di dalam Pancasila, terdapat nilai luhur yang harus dipahami dan diterapkan oleh masyarakat Indonesia.
Penerapan nilai Pancasila inilah yang jadi faktor pendorong dinamika persatuan dan kesatuan bangsa.
Nilai Pancasila itu tak hanya diperuntukkan golongan tertentu, tetapi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Pancasila jadi pedoman hidup rakyat tanpa memandang perbedaan suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa.
2. Sumpah Pemuda
Selain Pancasila, Sumpah Pemuda juga menjadi salah satu faktor pendorong persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebagai informasi, pemuda Indonesia mengikrarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Baca Juga: 20 Contoh Perilaku yang Mencerminkan Persatuan dan Kesatuan, Materi Kelas 5 SD
Sumpah itu adalah wujud tekad seluruh pemuda yang ingin bersatu demi melawan penjajah di Indonesia.