Apa Itu Hukum Kekekalan Energi? Ini Penjelasannya, Materi IPA

By Amirul Nisa, Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB
Kincir angin yang memanfaatkan energi kinetik angin. (Photo by Magda Ehlers from Pexels)

Kutipan itu bisa diartikan kalau suatu energi yang terlibat dalam proses kimia dan fisika bisa mengalami perpindahan atau perubahan bentuk.

Jadilah kini kita mengenal energi radiasi yang bisa berubah menjadi energi panas atau energi potensial yang bisa diubah menjadi energi listrik.

Bahkan energi juga bisa berpindah dari satu benda ke benda lain dengan material berbeda.

Seperti sudah disebutkan, ada beberapa jenis energi yang termasuk kekal. Berikut jenis-jenisnya.

Jenis Hukum Kekekalan Energi

Setelah paham pengertian hukum kekekalan energi, sekarang kita kenali jenis-jenisnya.

1. Energi Kinetik

Saat benda bergerak, maka benda tersebut memiliki kemampuan untuk melakukan sebuah usaha.

Dengan demikian, benda tersebut bisa disebut juga memiliki energi tersendiri.

Energi pada benda ini dikenal dengan nama energi kinetik, seperti pada sebuah batu yang teman-teman lemparkan.

Batu yang dilempar akan memiliki energi sehingga bisa memecahkan kaca, menggoyangkan benda, dan lain sebagainya.

2. Energi Potensial

Selain energi kinetik, ada juga energi potensial yang juga termasuk energi abadi atau kekal.

Energi potensial ini merupakan energi yang dimiliki benda karena letak atau kedudukan dari benda tersebut.

Baca Juga: Contoh Peristiwa Perubahan Energi Gerak Jadi Energi Bunyi, Materi Kelas 4 SD