Hati-Hati Salah Obat, Ini 4 Jenis Sakit Kepala dan Ciri-cirinya

By Amirul Nisa, Minggu, 21 April 2024 | 16:00 WIB
Penting untuk mengenali jenis sakit kepala yang dialami agar bisa diobati dengan benar. (freepik)

Jenis sakit kepala ini bisa diatasi dengan istirahat yang cukup, kompres dingin di area kepala hingga minum obat pereda nyeri.

Namun, bila masalah sakit kepala ini terjadi dalam hitungan hari, baiknya lakukan konsultasi dengan dokter.

2. Migrain

Berbeda dengan sakit kepala tegang, migrain adalah jenis sakit kepala yang bisa menimbulkan nyeri hebat dan mengganggu aktivitas.

Sakit kepala ini terjadi dengan ciri berupa rasa nyeri di salah satu sisi kepala, dan bisa berpindah ke sisi kepala lain.

Nyeri kepala ini juga akan terasa berdenyut dan menusuk, hingga menyebabkan mual, muntah, dan sensitivitas pada cahaya serta suara meningkat.

Nah, sebelum rasa nyeri muncul, biasanya akan mengalami penglihatan seperti bintik-bintik cahaya atau kilatan cahaya.

Migrain bisa berlangsung selama empat hingga 72 jam dengan penyebab yang belum diketahui secara pasti.

Ada banyak faktor yang bisa menyebabkan seseorang mengalami migrain.

Untuk mengatasi masalah ini, teman-teman bisa mengistirahatkan diri di ruangan gelap dan tenang untuk membuat rasa nyeri berkurang.

Lalu, minum obat nyeri khusus untuk migrain yang sudah diresepkan oleh dokter.

Baca Juga: 9 Makanan Pemicu Sakit Kepala, Dari Cabai hingga Daging Olahan