Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 10 SMA, kita akan belajar tentang bentuk-bentuk nasionalisme di suatu negara.
Seperti kita tahu, nasionalisme adalah sikap yang penting dikembangkan dalam berbangsa dan bernegara.
Negara yang rakyatnya menjunjung tinggi rasa nasionalisme, maka akan menjadi bangsa yang kuat.
Menurut KBBI, nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri.
Nasionalisme juga bisa berarti sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan di tengah masyarakatnya.
Semangat nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila, yakni pada sila ke-3 Pancasila, yakni "Persatuan Indonesia".
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat yang mulai hidup bersama dalam wilayah tertentu.
Jika tiap masyarakat memiliki rasa nasionalisme, maka tujuan dan cita-cita bangsa bisa cepat tercapai.
Bentuk-Bentuk Nasionalisme
Bersumber dari buku PPKn kelas 10 SMA, ada 6 bentuk nasionalisme yang diterapkan di suatu negara, yakni:
- Nasionalisme kewarganegaraan
- Nasionalisme etnis
- Nasionalisme romantik/organik/identitas
- Nasionalisme budaya
- Nasionalisme kenegaraan
- Nasionalisme agama
Berikut penjelasannya:
Baca Juga: Pengaruh Globalisasi terhadap Sikap Nasionalisme Pelajar, Materi PPKn
1. Nasionalisme Kewarganegaraan
Bentuk nasionalisme kewarganegaraan awalnya dibangun oleh filsuf asal Prancis, JJ Rousseau.