1. Uang Berdasarkan Bahan Pembuatnya
Berdasarkan bahan pembuatnya, uang dibedakan menjadi dua jenis, yaitu uang logam dan uang kertas.
- Uang Logam
Uang logam terbuat dari logam yang biasanya dicampur dengan emas atau perak sehingga memiliki nilai tinggi dan stabil.
Selain itu uang logam punya bentuk yang mudah dikenali, sifat yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan bisa dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Ada tiga macam nilai uang logam, pertama adalah nilai intrinsik yang nilai bahan yang digunakan untuk membuat mata uang.
Kemudian ada nilai nominal yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.
Terakhir adalah nilai tukar, yaitu kemampuan untuk bisa ditukarkan dengan suatu barang.
- Uang Kertas
Uang kertas merupakan uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu yang merupakan alat pembayaran sah.
Sedangkan menurut Bank Indonesia, uang kertas merupakan uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lain menyerupai kertas.
2. Uang Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan