Mengenal Jenis-Jenis Uang dan Penjelasan Singkatnya, Materi IPS

By Amirul Nisa, Rabu, 8 Mei 2024 | 09:30 WIB
Menganali beragam jenis uang. (Karolina Grabowska/pexels)

Jika dilihat dari lembaga yang mengeluarkan, uang terbagi menjadi uang kartal dan uang giral.

- Uang Kartal

Uang kartal atau kepercayaan merupakan uang yang dikeluarkan oleh negara sesuai Undang-Undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Di Indonesia, uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Baca Juga: Apa Nilai dan Fungsi Uang dalam Jual Beli? Materi Kelas 4 SD

- Uang Giral

Sedangkan uang giral merupakan dana yang disimpan pada koran di bank umum yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk pembayaran.

Pembayaran dengan jenis uang ini bisa menggunakan cek bilyet, giro, atau perintah membayar.

Bank umum akan mengeluarkan uang giral yang tidak berwujud karena hanya berupa saldo, tapi bisa digunakan untuk alat pembayaran di beberapa tempat.

3. Uang Berdasarkan Nilainya

Uang juga bisa dibedakan berdasarkan nilainya, yaitu uang penuh dan uang tanda.

- Uang Penuh