Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 11 SMA, kita akan belajar bersama tentang bentuk negara serikat, teman-teman.
Negara adalah suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan juga dipatuhi oleh rakyatnya.
Setiap negara mempunyai bentuk negara yang berbeda-beda disesuaikan dengan tujuannya masing-masing.
Saat ini, negara yang kita tinggali sekarang, yakni negara Indonesia memiliki bentuk negara kesatuan, lo.
Meski begitu, Indonesia pernah menggunakan bentuk negara yang lain. Yap, bentuknya adalah serikat.
Secara umum, negara serikat atau federal adalah bentuk negara gabungan dari beberapa negara bagian.
Hukum di negara serikat terikat oleh pemerintahan pusat yang kekuasaannya dibatasi oleh konstitusi negara.
Keunggulan Negara Serikat
Meski Indonesia tak lagi berbentuk negara serikat, namun masih ada beberapa negara yang berbentuk serikat.
Negara-negara yang berbentuk serikat itu meliputi Amerika Serikat, Argentina, Brasil, Jerman, dan Nepal.
Perlu diketahui, negara-negara itu mengadaptasi bentuk negara serikat karena beberapa keunggulan berikut:
- Meningkatkan partisipasi politik dan demokrasi
- Meningkatkan inovasi dan fleksibilitas
- Mendorong persaingan sehat antarwilayah
- Memperkuat hak asasi manusia
- Mengurangi potensi konflik
Baca Juga: Mengapa Bentuk Negara Serikat Tidak Cocok bagi Indonesia? Materi PPKn
Berikut ini penjelasannya: