Bobo.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahap 1 di Provinsi Jawa Barat akan dibuka pada awal bulan Juni 2024.
Apakah teman-teman lulusan SMP sudah memeriksa informasi ini?
Bersumber dari laman resmi ppdb.jabarprov.go.id, PPDB 2024 untuk SMA/SMK/SLB di Jawa Barat akan diselenggarakan mulai 3 Juni 2024.
Ada dua tahap pendaftaran, tahap pertama dibuka pada 3 Juni, sedangkan tahap kedua dibuka pada 24 Juni 2024.
Nah, untuk membantu teman-teman mempersiapkan diri mengikuti PPDB tahun ini, Bobo akan menguraikan jadwal pelaksanaan PPDB Jabar 2024.
Yuk, simak di sini!
PPDB SMA Jawa Barat 2024 Tahap 1
Berikut ini rincian jadwal PPDB Tahap 1 untuk SMA Jawa Barat tahun ajaran 2024/2025.
1. Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB Tahap 1 pada 3-7 Juni 2024.
2. Masa sanggah verifikasi diselenggarakan pada 3-7 Juni 2024.
3. Pemetaan/penyaluran afirmasi KETM non-ekstrim pada 10-12 Juni 2024.
Baca Juga: Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 Dibuka Hari Ini, Apa Saja Syaratnya?
4. Pada 13-14 Juni 2024, ada beberapa tahapan yang dilakukan, yakni:
- Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 1.
- Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas.
- Rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi.
5. Pengumuman PPDB Tahap 1 diselenggarakan pada 19 Juni 2024.
6. Daftar ulang PPDB Tahap 1 diselenggarakan 20-21 Juni 2024.
Persyaratan Jalur Zonasi
Jalur zonasi adalah jalur PPDB SMA dengan seleksi menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona, dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah admistratif, dan letak satuan pendidikan.
Kuota yang disediakan untuk jalur zonasi adalah 50%.
Adapun rincian persyaratan khusus untuk calon peserta didik (CPD) yang ingin mendaftar PPDB SMA dengan jalur zonasi sebagai berikut.
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- Lulus tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
- CPD baru kelas 10 SMA memenuhi persyaratan usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Baca Juga: 6 SMP Negeri Terbaik di Kabupaten Asahan Versi Kemendikbud
- Menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa CPD yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun.
Persyaratan Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diselenggarakan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) meliputi penyandang disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa.
Kuota yang disediakan untuk jalur afirmasi secara total adalah 15%. Sedangkan jalur afirmasi PDBK mempunyai kuota 5%.
Adapun rincian persyaratan khusus untuk calon peserta didik (CPD) yang ingin mendaftar PPDB SMA dengan jalur afirmasi sebagai berikut.
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- Lulus tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
- CPD baru kelas 10 SMA memenuhi persyaratan usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa CPD yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun.
----
Kuis! |
Kapan PPDB SMA Tahap 1 di Jawa Barat dibuka? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.