Usaha bersama-sama yang dilakukan para pahlawan dalam mengusir penjajah itu disebut gotong royong.
Meski Indonesia telah merdeka, kita tetap harus ikut serta dalam upaya pembelaan negara kita.
Pernyataan terkait upaya pembelaan negara juga tercantum di UUD NRI Tahun 1945 pasal 27 ayat (3).
Bunyinya, yakni: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
Dalam upaya pembelaan negara, kita butuh bantuan orang lain. Artinya, kita harus gotong royong.
Ada beberapa contoh sikap gotong royong dalam mewujudkan bela negara. Berikut ini di antaranya:
1. Menumbuhkan sikap saling tolong menolong.
2. Menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
3. Meningkatkan sikap toleransi.
4. Ikut gotong royong dalam kerja bakti.
5. Menaati peraturan perundang-undangan nasional.
Baca Juga: Jawab Soal dari Teks 'Mengenal Teknologi Transportasi Laut', Materi Kelas 5 SD