Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 11 SMA, kita akan belajar tentang sengketa internasional antarnegara.
Meski negara kita sudah merdeka, namun Indonesia masih tetap memiliki hubungan dengan negara lain, lo.
Hubungan yang baik akan menciptakan kerja sama. Sebaliknya, hubungan tak baik akan menciptakan konflik.
Konflik atau perselisihan yang terjadi antara satu negara dengan negara lain itu disebut sengketa internasional.
Perlu diketahui, sengketa internasional antarnegara ini bisa mengganggu kedaulatan dan integrasi bangsa.
Umumnya, sengketa internasional terjadi karena masalah ekonomi, batas wilayah, hingga sumber daya alam.
Bidang Sengketa Internasional
Di buku PPKn halaman 162, ada pertanyaan: bidang apa saja yang termasuk dalam sengketa internasional?
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!
Jawaban:
Ada berbagai bidang yang termasuk dalam sengketa internasional yang terjadi antarnegara, antara lain:
- Ideologi
- Wilayah kekuasaan
- Sumber daya alam
- Budaya
- Ekonomi
- Hukum nasional
- Moralitas atau etika
Baca Juga: Pengertian 'Uti Possidetis Juris' dalam Hukum Internasional, Materi PPKn
Berikut penjelasannya: