Mengenal 2 Prinsip Umum Etika Berinternet dan Contohnya, Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Rabu, 12 Juni 2024 | 09:30 WIB
Prinsip umum etika berinternet. (Freepik)

Prinsip Umum Netiket

Terdapat dua prinsip umum etika berinternet, yakni pikirkan sebelum dipublikasikan dan bagikan. Berikut penjelasannya:

1. Pikirkan Sebelum Dipublikasikan

Sebagai informasi, apapun konten yang akan kita bagikan ke media sosial, maka konten itu akan jadi milik umum.

Dengan begitu, hendaknya kita perlu memikirkan baik-baik apakah konten itu pantas atau tidak dipublikasikan.

Tak hanya konten, tetapi detail-detail kecil yang menyertainya, seperti teks deskripsi atau biasa disebut caption.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengunggah konten apapun melalui internet, antara lain:

2. Bagikan (Sharing)

Prinsip bagikan atau sharing ini sangat berkaitan dengan konten yang kita peroleh melalui berbagai media sosial.

Pada prinsip umum ini berarti kita tidak boleh serta merta menyebarkan semua hal yang didapat dari media sosial.

Apabila kita mendapatkan informasi tentang suatu hal, maka lebih baik menyaringnya terlebih dahulu.

Perhatikan sumber unggahan itu, apakah dari instansi dan web resmi, narasumber terpercaya, atau tidak.

O iya, hindari menyebarkan atau membagikan konten yang hanya membuat orang lain takut atau panik, ya.

Baca Juga: Apa Itu Literasi Digital? Ini Penjelasan dan Manfaatnya, Materi PPKn

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mulai membagikan konten dari internet, antara lain: