Pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945 untuk merumuskan dasar negara Indonesia, sedangkan sidang kedua dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945 untuk membahas rancangan UUD.
Sidang pertama BPUPKI dipimpin oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat dan diikuti oleh 12 anggotanya.
Pada sidang pertama inilah, ada 3 tokoh uang mengusulkan perumusan dasar negara.
Selama berhari-hari, para anggota BPUPKI melakukan rapat sidang untuk menentukan dasar negara yang menjadi cikal bakal Pancasila.
Pada sidang BPUPKI hari pertama tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan lima dasar negara yang beliau sampaikan dalam pidatonya, antara lain:
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Kemudian, tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan lima dasar negara, yaitu:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Pada hari terakhir, yakni tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan rumusan lima dasar negara pada pidatonya, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia - atau nasionalisme
- Internasionalisme - atau peri-kemanusiaan
- Mufakat - atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan
Dari sidang pertama BPUPKI, para anggota mengambil keputusan penting bahwa dasar negara akan terdiri dari lima sila.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menghargai Produk dan Jasa Lokal? Materi PPKn
Namun, mereka belum dapat menyepakati apa saja isi dari lima sila tersebut.
Penetapan Nama Pancasila
Ir. Soekarno juga menyampaikan pidato dengan judul "Lahirnya Pancasila", dan berkesempatan menuturkan ide untuk menamakan dasar negara Indonesia dengan "Pancasila".
Sebab, berdasarkan arti katanya, 'panca' sama dengan lima, sedangkan 'sila' berarti prinsip atau asas.