Siapa yang Memberi Nama Pancasila sebagai Dasar Negara? Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Selasa, 16 Juli 2024 | 14:00 WIB
Tokoh yang memberi nama Pancasila sebagai dasar negara. (freepik)

Tidak hanya itu, BPUPKI juga memiliki beberapa tugas lain, salah satunya adalah membahas dasar negara.

Dasar negara ini dibahas dalam sidang pertama BPUPKI yang dimulai pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.

Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mendapat kesempatan menyampaikan gagasannya tentang dasar negara.

Dalam pidatonya, ia menyebutkan lima usulan dasar negara dan agar usulannya itu diberi nama 'Pancasila'.

Ir. Soekarno menyebut bahwa nama Pancasila didapatkan dari petunjuk seorang teman dan ahli bahasa.

Kata 'sila' artinya asas atau dasar dan di atas kelima dasar itulah didirikan Negara Indonesia yang kekal.

Dalam sidang BPUPKI pertama, Ir. Soekarno telah beberapa kali menyebutkan kata 'Pancasila' di pidatonya.

Ini artinya, tokoh yang memberi nama dasar negara dengan Pancasila adalah Ir. Soekarno, teman-teman.

Pancasila sebagai Dasar Negara

Selain Ir. Soekarno, ada dua tokoh lain yang juga menyampaikan rumusan dasar negara, yakni Moh. Yamin dan Soepomo.

Dari perumusan tiga tokoh itu, akhirnya dibahas dan dirumuskan lebih rinci oleh panitia sembilan yang dibentuk BPUPKI.

Panitia sembilan merumuskan naskah pembukaan UUD yang diberi nama Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.

Baca Juga: 15 Contoh Sikap yang Mencerminkan Sila Pertama Pancasila, Materi Kelas 6 SD