Urutan Kronologis Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Rabu, 24 Juli 2024 | 12:00 WIB
Urutan kronologis perumusan Pancasila sebagai dasar negara. (freepik)

Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 7 SMP, kita akan belajar tentang sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Seperti kita tahu, Pancasila merupakan dasar negara yang jadi pedoman bagi kita untuk hidup bermasyarakat.

Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa sanskerta, yakni "panca" berarti lima dan "sila" berarti prinsip.

Yap, Pancasila terdiri dari lima sila. Setiap sila memiliki nilai penting yang wajib diterapkan oleh masyarakat.

Sebagai dasar negara, Pancasila tidak lahir begitu saja. Pancasila lahir melalui proses yang cukup panjang, lo.

Kronologis Perumusan Pancasila

Untuk memahami perjalanan panjang terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara, cari tahu urutan kronologisnya, yuk!

1. 29 April 1945

Proses perumusan Pancasila dimulai dari didirikannya Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Perlu diketahui, BPUPKI adalah tindak lanjut atas janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan pada Indonesia. 

BPUPKI diketuai oleh dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketuanya RP Soeroso dan Ichibangase Yosio (Jepang).

2. 29 Mei - 1 Juni 1945

Setelah BPUPKI terbentuk, maka para pengurus pun mengadakan sidang pertama pada 29 Mei-1 Juni 1945.

Pada sidang BPUPKI pertama itu, pengurus dan anggotanya sepakat membahas rancangan dasar negara.

Baca Juga: Siapa yang Memberi Nama Pancasila sebagai Dasar Negara? Materi PPKn