Bersumber dari Kompas.com, berikut ini adalah contoh gagasan yang diajukan oleh para tokoh nasional, yakni:
1. Mohammad Hatta: dasar keutuhan harus diwujudkan dengan pelaksanaan berupa memisahkan urusan negara dan urusan agama.
2. Soepomo: semangat kekeluargaan, persatuan, serta semangat gotong royong sangat cocok dengan corak masyarakat.
3. Soesanto Tirtoprodjo: fundamental negara antara lain hasrat persatuan, semangat kebangsaan, serta rasa kekeluargaan.
4. Mohammad Yamin: permusyawaratan, perwakilan (adat masyarakat), dan kebijaksanaan (rasionalisme).
5. Soekarno: lima dasar negara yang disebut dengan Pancasila.
Terjadi Perbedatan Dasar Negara
Karena ada berbagai pendapat, penentuan dasar negara memancing perdebatan di antara para tokoh nasional.
Hal ini terutama karena ada sebagian tokoh yang menginginkan agama Islam menjadi dasar negara Indonesia.
Sementara itu, sebagian tokoh lainnya berpendapat bahwa agama tidak perlu dijadikan dasar negara.
Untuk menjaga suasana tetap kondusif dan tidak terjadi perpecahan, maka dibentuklah Panitia Sembilan.
Setelah melewati diskusi panjang, akhirnya Panitia Sembilan menyepakati preambule yang disampaikan Soekarno.
Baca Juga: 5 Usulan Dasar Negara yang Disampaikan oleh Soekarno, Materi PPKN