Bobo.id - Teman-teman, siapa yang sudah pernah mendengar istilah "pelepasliaran"? Kalau sudah pernah, apakah kamu tahu maksudnya?
Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pelepasliaran diartikan sebagai sebuah proses, cara, atau perbuatan melepaskan ke alam liar.
Biasanya istilah pelepasliaran dekat dengan kegiatan melepaskan orang utan ke alam liar. Namun, sebenarnya pelepasliaran bisa dilakukan pada hewan lainnya, lo.
Seperti hari ini (26/07/2024), Bobo berkesempatan menyaksikan pelepasliaran burung air di Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta Utara.
Pelepasliaran burung air ini merupakan kerja sama antara Jagat Satwa Nusantara TMII dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu rangkaian menyambut Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang akan diperingati pada 10 Agustus 2024 mendatang.
Seperti apa keseruan kegiatan pelepasliaran burung air ini? Yuk, simak bersama-sama!
Pelepasliaran Burung Air
Ada tiga jenis burung yang dilepaskan ke alam liar, yaitu Blekok Sawah (Ardeola speciosa), Kuntul Kerbau (Bubulcus ibis), dan Kowak Malam Kelabu (Nycticorax nycticorax).
Ketiga jenis burung ini berasal dari program perkembangbiakkan terkontrol lembaga konservasi Jagat Satwa Nusantara.
Baca Juga: 5 Fakta Unik Burung Ibis Sendok Roseate, Penampilannya Mirip Flamingo!