Menurutnya, Pancasila tersusun atas dua dasar. Kedua dasar itu adalah Ketuhanan yang Maha Esa dan aspek politik.
Aspek politik ini mencakup tentang kemanusiaan, persatuan, demokrasi kerakyatan, dan juga keadilan sosial.
Menurut Moh. Hatta, ketuhanan jadi dasar yang memimpin cita-cita negara dan segala hal baik bagi rakyat.
Ia juga menyampaikan bahwa kita harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan pada sesama.
Bagi Moh. Hatta, masyarakat harus berpedoman pada persatuan sehingga tercipta negara nasional yang utuh.
Dengan begitu, negara Indonesia tak lagi terbagi-bagi ke dalam ideologi, golongan, dan kelompok tertentu.
Moh. Hatta juga menyampaikan tentang kerakyatan, yakni kebijakan negara harus sesuai aspirasi rakyatnya.
Terakhir, beliau juga menyampaikan gagasan keadilan sosial yang jadi pedoman dan tujuan Indonesia merdeka.
Mengubah Sila Pertama Pancasila
Sebelum jadi dasar negara, lima sila dalam Pancasila telah tercantum dalam Piagam Jakarta yang disahkan pada 22 Juni 1945.
Namun, kelima sila Pancasila yang tercantum dalam Piagam Jakarta banyak menimbulkan perdebatan dan konflik.
Hal yang menjadi perdebatan antar tokoh terletak pada rumusan sila pertama Piagam Jakarta, teman-teman.
Baca Juga: 5 Usulan Dasar Negara yang Disampaikan Mohammad Yamin, Materi PPKN