Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 10 SMA, kita akan belajar tentang pemikiran pendiri bangsa terhadap negara merdeka.
Untuk menjadi negara yang merdeka seperti sekarang, ada perjalanan panjang yang harus dilalui oleh Indonesia, lo.
Buktinya, para pendiri bangsa mengorbankan waktu dan pikirannya untuk berdiskusi membentuk negara merdeka.
Pada 29 April 1945, dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI melaksanakan dua kali sidang. Sidang pertama membahas dasar negara dan sidang kedua membahas rancangan UUD.
Dalam jalannya sidang, Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno memiliki pandangan yang berbeda-beda.
Namun, terdapat kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa ini terhadap pengertian negara merdeka. Simak, yuk!
Pandangan Tentang Negara Merdeka
Di awal sidang, tidak ada yang memberi jawaban tentang negara merdeka karena khawatir menimbulkan debat panjang.
Namun, para pendiri bangsa yakni Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno mencoba merumuskan dasar negara merdeka.
1. Mohammad Yamin
Moh. Yamin berpendapat bahwa negara merdeka harus berasal dan sesuai dengan peradaban bangsa Indonesia.
Tokoh ini juga berpendapat bahwa Indonesia tidak boleh meniru dasar kebangsaan bangsa atau negara lain.
Baca Juga: Bagaimana Pandangan Soepomo terhadap Negara Merdeka? Materi PPKn