Contoh perwujudannya adalah semua warga negara berhak memperoleh perlakuan adil di mata hukum tanpa pandang bulu.
3. Kebebasan Beragama
Warga negara juga memiliki hak untuk memeluk agama tertentu sesuai hati nuraninya. Ini tercantum di pasal 29.
Contoh perwujudannya adalah semua orang boleh beribadah dan merayakan hari besar sesuai keyakinan masing-masing.
Selain itu, warga negara juga berhak beribadah dengan tenang tanpa adanya gangguan dari pihak mana pun.
4. Hak Asasi Manusia
Sejak lahir, kita sudah mendapatkan Hak Asasi Manusia (HAM). Hak asasi manusia ini diatur pada pasal 28A hingga J.
Contoh perwujudannya adalah tiap orang mempunyai hak untuk hidup dan berkembang sesuai dengan kebutuhannya.
5. Penghidupan yang Layak
Hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak diatur dalam Pasal 27 ayat 2.
Contoh perwujudannya adalah semua orang diperbolehkan bekerja untuk tujuan penghidupan yang layak.
Untuk mencapai hidup yang layak ini, tidak boleh ada diskriminasi yang memandang ras, budaya, hingga agama.
6. Hak untuk Berbudaya
Seperti kita tahu, Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan kebudayaan. Tiap wilayah punya budaya yang khas.
Oleh karena itu, hak untuk berbudaya ini juga diatur dalam pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945, teman-teman.
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Diatur dalam UUD 1945