Pada sidang itu, ada beberapa usulan yang disampaikan melalui pidato langsung di depan semua anggota BPUPKI.
Beberapa tokoh yang menyampaikan pendapat adalah Moh. Yamin, Ir. Soekarno, dan juga Soepomo.
1. Usulan Moh. Yamin
Moh. Yamin adalah tokoh yang menyampaikan usulan pertama yaitu pada 29 Mei 1945. Usulan itu berisi
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Peri Kesejahteraan Rakyat
2. Usulan Soepomo
Usulan kedua disampaikan oleh Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945. Berikut isi usulan dari Soepomo.
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
3. Usulan Soekarno
Lalu terakhir adalah usulan dari Soekarno yang disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945. Berikut isi usulan dari Soekarno.
- Kebangsaan Indonesia
- Internasional atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Tiga usulan itu kemudian dibahas kembali oleh Panitia Sembilan yang terdiri dari sembilan orang dengan Soekarno sebagai ketuanya.
Dari pembahasan Panitia Sembilan kemudian terbentuklah Piagam Jakarta yang disetujui pada tanggal 22 Juni 1945.
Dalam Piagam Jakarta itu terdapat lima sila yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia.
Baca Juga: Apa Saja Tantangan dalam Penerapan Pancasila di Indonesia? Materi PPKN
Setelah melalui beberapa persidangan BPUPKI pun dibubarkan dan digantikan tugasnya oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Beberapa keputusan yang dibuat oleh BPUPKI pun disempurnakan dan disahkan oleh PPKI, yang salah satunya adalah dasar negara.
PPKI mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah kemerdekaan.