Hak Pelajar di Bidang Hukum, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka

By Grace Eirin, Senin, 7 Oktober 2024 | 10:30 WIB
Setiap pelajar memiliki hak di bidang hukum. (freepik/rawpixel-com)

14. Berhak atas perlakuan hukum yang adil. 

15. Berhak mendapat bantuan dan perlindungan yang adil dari pengadilan. 

16. Berhak dilindungi pemerintah. 

17. Berhak menuntut haknya sebagai pelajar. 

18. Berhak atas perlindungan status pelajar. 

(Editor: Heni Widiastuti)

----

Kuis!

Apa bunyi UUD 1945 Pasal 28D ayat (1)?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.