Hak Pelajar di Bidang Hukum, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka

By Grace Eirin, Senin, 7 Oktober 2024 | 10:30 WIB
Setiap pelajar memiliki hak di bidang hukum. (freepik/rawpixel-com)

Bobo.id - Apa saja hak pelajar di bidang hukum? 

Warga negara Indonesia memiliki hak yang harus dijamin oleh negara dan dilindungi berdasarkan hukum yang berlaku. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak mengacu pada kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya).

Warga negara memiliki hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum sesuai dengan bunyi UUD 1945 Pasal 28D ayat (1). 

Adapun bunyi ayat tersebut yaitu, "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."

Hak di bidang hukum juga dimiliki oleh setiap pelajar Indonesia. 

Pada pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 4 SD Kurikulum Merdeka, kita akan belajar menyebutkan contoh hak pelajar di bidang hukum.

Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!

Hak Pelajar di Bidang Hukum

Berikut ini contoh hak pelajar di bidang hukum.

1. Hak atas pengakuan hukum. 

2. Hak atas jaminan hukum. 

Baca Juga: Contoh Penerapan Pancasila di Sekolah, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka

3. Hak atas perlindungan hukum. 

4. Hak atas kepastian hukum. 

5. Hak belajar tentang hukum negara. 

6. Hak mengetahui hukum negara yang berlaku. 

7. Hak mengenal jenis dasar hukum. 

8. Hak untuk mengenal lembaga hukum. 

9. Hak untuk dilindungi oleh hukum di bidang pendidikan. 

10. Hak untuk aman dari penyalahgunaan hukum. 

11. Hak memahami hukum. 

12. Hak membela diri berdasarkan hukum. 

13. Hak melindungi diri dengan payung hukum. 

Baca Juga: Contoh Penerapan Pancasila di Keluarga, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka

14. Berhak atas perlakuan hukum yang adil. 

15. Berhak mendapat bantuan dan perlindungan yang adil dari pengadilan. 

16. Berhak dilindungi pemerintah. 

17. Berhak menuntut haknya sebagai pelajar. 

18. Berhak atas perlindungan status pelajar. 

(Editor: Heni Widiastuti)

----

Kuis!

Apa bunyi UUD 1945 Pasal 28D ayat (1)?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.