Daftar Uang Rp 10.000 yang Masih Berlaku Hingga Saat Ini, Apa Saja?

By Fransiska Viola Gina, Senin, 7 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Daftar uang Rp 10 ribu yang masih berlaku saat ini. (freepik/pch.vector)

Bobo.id - Untuk bisa membeli sesuatu yang diinginkan, kita akan mengeluarkan lembaran uang dari saku.

Yap, uang adalah alat ukar yang sah saat ini. O iya, mata uang yang sah digunakan di Indonesia adalah rupiah.

Ada banyak jenis uang rupiah dengan nominal berbeda-beda yang bisa digunakan untuk belanja dan jajan.

Namun, baru-baru ini ramai perbincangan tentang uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 yang tak bisa dipakai lagi.

Hmm, padahal uang itu masih sering ada di dompet. Kira-kira, informasi itu benar atau tidak? Simak, yuk!

Masih Berlaku Hingga Saat Ini

Sekarang, coba cek dompetmu. Adakah uang Rp 10.000 di sana? Pada uang Rp 10.000 itu, apa gambarnya?

Kalau gambarnya adalah Sultan Mahmud Badaruddin II dan rumah limas Palembang, maka itulah emisi 2005.

O iya, tahun emisi uang sendiri merupakan tahun pertama kali uang tersebut dikeluarkan dan diedarkan. 

Ternyata, informasi tentang uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 yang sudah tidak bisa dipakai lagi itu tak benar. 

Bersumber dari Kompas.com, pihak Bank Indonesia menegaskan, uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku.

Jadi, kita masih bisa menggunakan uang itu untuk belanja di supermarket maupun jajan di warung-warung.

Baca Juga: Ada 3 Uang Rupiah Logam yang Sudah Tak Berlaku di 2023, Apa Alasannya?