Bobo.id - Untuk bisa membeli sesuatu yang diinginkan, kita akan mengeluarkan lembaran uang dari saku.
Yap, uang adalah alat ukar yang sah saat ini. O iya, mata uang yang sah digunakan di Indonesia adalah rupiah.
Ada banyak jenis uang rupiah dengan nominal berbeda-beda yang bisa digunakan untuk belanja dan jajan.
Namun, baru-baru ini ramai perbincangan tentang uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 yang tak bisa dipakai lagi.
Hmm, padahal uang itu masih sering ada di dompet. Kira-kira, informasi itu benar atau tidak? Simak, yuk!
Masih Berlaku Hingga Saat Ini
Sekarang, coba cek dompetmu. Adakah uang Rp 10.000 di sana? Pada uang Rp 10.000 itu, apa gambarnya?
Kalau gambarnya adalah Sultan Mahmud Badaruddin II dan rumah limas Palembang, maka itulah emisi 2005.
O iya, tahun emisi uang sendiri merupakan tahun pertama kali uang tersebut dikeluarkan dan diedarkan.
Ternyata, informasi tentang uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 yang sudah tidak bisa dipakai lagi itu tak benar.
Bersumber dari Kompas.com, pihak Bank Indonesia menegaskan, uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku.
Jadi, kita masih bisa menggunakan uang itu untuk belanja di supermarket maupun jajan di warung-warung.
Baca Juga: Ada 3 Uang Rupiah Logam yang Sudah Tak Berlaku di 2023, Apa Alasannya?
Daftar Uang Rp 10.000 yang Masih Berlaku
Hingga saat ini, ada setidaknya tiga uang Rp 10.000 yang masih berlaku hingga tahun ini atau tahun 2024, lo.
Uang Rp 10.000 yang masih berlaku adalah uang yang pertama dikeluarkan pada 2005, 2016, dan juga 2022.
1. Uang Rp 10.000 Tahun Emisi 2005
Bagian depan:
- Potret Sultan Mahmud Badaruddin II, Sultan ke-8 Kesultanan Palembang.
- Sultan Mahmud Badaruddin II jadi pahlawan nasional pada 29 Oktober 1984.
Bagian belakang:
- Potret rumah khas Sumatra Selatan.
- Rumah itu identik dengan bentuk atap menyerupai limas segi empat.
Tanggal penerbitan: 20 Oktober 2005
Tanda tangan oleh: Burhanuddin Abdullah dan Bun Bunan E.J. Hutapea.
Ukuran: 145 x 65 mm.
Warna depan dan belakang: ungu.
O iya, BI sempat mengeluarkan edisi terbaru dari uang ini pada 2010. Warnanya berubah dari ungu jadi kebiruan.
Baca Juga: Bank Indonesia Tarik 20 Uang Logam yang Sudah Tidak Berlaku Per 30 Agustus 2021, Ini Daftarnya
2. Uang Rp 10.000 Tahun Emisi 2016
Bagian depan:
- Potret Gubernur Irian Barat 1964-1974, Frans Kaisiepo.
- Frans Kaisiepo mempopulerkan kata "Irian".
- Dilengkapi tanda air Sultan Mahmud Badaruddin II.
Bagian belakang:
- Potret perempuan yang memperagakan tari Pakarena dari Sulawesi Selatan.
- Potret Taman Nasional Laut Wakatobi dan Bunga Cempaka Hutan Kasar.
- Ada tanda air hewan dan nomor seri yang ditulis melintang.
Tanggal penerbitan: 19 Desember 2016.
Tanda tangan oleh: Perry Warjiyo dan Sri Mulyani Indrawati.
Ukuran: 145 x 65 mm.
Warna depan dan belakang: ungu.
3. Uang Rp 10.000 Tahun Emisi 2022
Bagian depan:
- Potret Frans Kaisiepo.
- Dilengkapi dengan tanda air Frans Kaisiepo.
- Ada aksen bunga di sisi kiri.
Bagian belakang:
Baca Juga: Mengapa Desain Mata Uang Rupiah Harus Terus Diperbaharui?
- Tari Pakarena.
- Pemandangan Alam Taman Nasional Wakatobi.
- Bunga Cempaka Hutan Kasar.
- Ada tanda air Frans Kaisiepo.
Tanggal penerbitan: 17 Agustus 2022.
Tanda tangan oleh: Perry Warjiyo dan Sri Mulyani Indrawati.
Ukuran: 136 x 65 mm.
Warna depan dan belakang: ungu.
Nah, itulah daftar uang nominal 10.000 rupiah yang masih berlaku hingga 2024. Semoga bisa bermanfaat, ya!
(Editor: Heni Widiastuti)
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan tahun emisi? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.