Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia di Bidang Ekonomi

By Grace Eirin, Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Mengenal perwujudan hak dan kewajiban warga negara di bidang ekonomi. (freepik)

Bobo.id - Apa saja perwujudan hak dan kewajiban warga negara di bidang ekonomi

Warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh dasar hukum, sehingga penegakannya harus dilakukan. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak mengacu pada kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya).

Sedangkan kewajiban adalah (sesuatu) yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan. 

Ada beragam bentuk hak warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, salah satunya hak dan kewajiban di bidang ekonomi. 

Pada pelajaran PPKN, kita akan belajar menyebutkan contoh perwujudan hak dan kewajiban warga negara Indonesia di bidang ekonomi. 

Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!

Perwujudan Hak Warga Negara di Bidang Ekonomi

Berikut ini contoh perwujudan hak warga negara Indonesia di bidang ekonomi. 

1. Berhak mendapatkan pekerjaan. 

2. Berhak mendapat upah atas pekerjaannya. 

3. Berhak atas penghidupan yang layak. 

Baca Juga: Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia di Bidang Sosial

4. Berhak mendapatkan biaya gratis pendidikan dasar. 

5. Berhak mendapatkan pemeliharaan oleh negara. 

6. Berhak atas keadilan sosial di bidang ekonomi. 

7. Berhak memanfaatkan alam untuk memenuhi kebutuhan. 

8. Berhak mengelola keuangannya. 

9. Berhak menabung. 

10. Berhak menggunakan pendapatan sesuai dengan kebutuhan. 

Perwujudan Kewajiban Warga Negara di Bidang Ekonomi

Berikut ini contoh perwujudan kewajiban warga negara Indonesia di bidang ekonomi. 

1. Wajib membayar pajak. 

2. Wajib mendukung pembangunan negara. 

3. Wajib membayar transportasi umum. 

Baca Juga: Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia di Bidang Pendidikan

4. Wajib mematuhi peraturan dan undang-undang yang mengatur kegiatan ekonomi. 

5. Wajib mematuhi hukum ketenagakerjaan. 

6. Wajib menjadi pengusaha yang adil. 

7. Wajib membeli produk dalam negeri. 

8. Wajib mendukung roda ekonomi negara. 

9. Wajib berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi. 

10. Wajib menghindari tindak korupsi dan penyuapan.

(Editor: Heni Widiastuti)

----

Kuis!

Apa dasar hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.