Apa Manfaat Memiliki Rasa Cinta Tanah Air? Ini Penjelasannya pada Materi PPKn

By Amirul Nisa, Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Jadwal pelaksanaan upacara HUT RI ke-79. (Mufid Majnun/Unsplash)

Bobo.id - Cinta tanah air adalah salah satu sifat penting yang harus kita miliki sebagai warga negara.

Karena itu, pada materi PPKn kali ini, kita akan belajar tentang rasa cinta tanah air dari pengertian hingga manfaat yang didapatkan.

Apa Itu Cinta Tanah Air?

Cinta tanah air merupakan perasaan bangga dan juga ikut memiliki suatu wilayah tertentu.

Nah, perasaan itu bisa ditunjukan dengan beberapa sikap, seperti rela berkorban untuk melindungi wilayah dari gangguan.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), cinta tanah air merupakan perasan yang timbul dari hati seorang warga negara.

Perasaan ini bisa diwujudkan dalam bentuk mengabdi, membela, memelihara, melindungi tanah air dari segala macam ancaman.

Sehingga cinta tanah air adalah rasa bangga, memiliki, menghormati, menghargai, dan loyalitas seseorang pada negara tempatnya tinggal.

Dari penjelasan ini, tentu teman-teman bisa memahami pentingnya memiliki rasa cinta tanah air.

Bahkan keuntungan memiliki rasa cinta tanah air tidak hanya didapatkan oleh negara, lo.

Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan teman-teman dengan memupuk rasa cinta tanah air dari dini.

Jadi, mari simak beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari memiliki rasa cinta tanah air.

Baca Juga: Pasal UUD 1945 yang Berhubungan dengan Kehidupan Sosial Masyarakat