Bobo.id - Mengapa sanksi peraturan tertulis bersifat memaksa?
Pertanyaan tersebut terdapat dalam buku Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial untuk SD Kelas IV halaman 214.
Teman-teman tentu sudah belajar mengenai dua jenis aturan, yaitu aturan tidak tertulis dan aturan tertulis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, aturan adalah cara (ketentuan, patokan, petunjuk, perintah) yang telah ditetapkan supaya diturut.
Tujuan dibuatnya aturan adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Aturan tertulis dan tidak tertulis dibedakan berdasarkan wujud dan sanksinya.
Aturan tertulis memiliki sanksi yang bersifat memaksa, sedangkan aturan tidak tertulis tidak memaksa namun berupa sanksi sosial.
Pada pelajaran IPAS kelas 4 SD Kurikulum Merdeka, kita akan belajar menjelaskan mengapa sanksi peraturan tertulis bersifat memaksa.
Yuk, temukan penjelasan lengkapnya dari artikel ini!
Sanksi Peraturan Tertulis Bersifat Memaksa
Ada beragam penyebab dan alasan mengapa sanksi peraturan tertulis harus bersifat memaksa.
Pertama, sanksi memaksa dapat menjamin ketaatan dan kepatuhan masyarakat yang ada di dalamnya.
Baca Juga: 20 Contoh Perilaku Demokrasi di Lingkungan Sekolah, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka