Dengan adanya sanksi memaksa, masyarakat akan mematuhi aturan dan takut untuk melanggarnya.
Kedua, sanksi memaksa ini ditegakkan untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban warga masyarakat.
Jika tidak ada sanksi, maka pelanggar aturan dapat merugikan hak orang lain dan tidak melaksanakan kewajibannya.
Sanksi yang bersifat memaksa juga bertujuan menegakkan keadilan. Mereka yang melanggar aturan akan menerima konsekuensi yang sesuai.
Peraturan tertulis di Indonesia harus dibuat berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila, sehingga harus dipatuhi oleh setiap warga negara tanpa terkecuali.
Dengan adanya sanksi yang bersifat memaksa, semua pihak tahu bahwa aturan tersebut harus diikuti, dan ada hukum yang berlaku di dalamnya.
Contoh Peraturan Tertulis
Berikut ini contoh peraturan tertulis yang berlaku di lingkungan masyarakat.
1. Dilarang mencuri.
2. Dilarang mengendarai kendaraan dengan kecepatan di atas 20 km/jam.
3. Dilarang membawa tamu lebih dari jam 21.00 malam.
4. Tamu menginap harap lapor.
Baca Juga: Praktik Baik Penerapan Pancasila di Sekolah, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka